PANDUAN AKADEMIK

Panduan Evaluasi/Penilaian Pembelajaran

Program Studi Magister Akuntansi

A

Sifat Penilaian

01

Profesional dan Islami

Penilaian tidak hanya pada aspek kognitif, tetapi juga pada integritas moral dan etika profesi yang dijiwai oleh strategi Budaya Akademik Islami (BudAI).

02

Berorientasi pada Kemahiran Praktis

Mahasiswa dinilai dari kemampuannya memberikan solusi atas permasalahan akuntansi di dunia industri dan dunia kerja, khususnya dalam bidang akuntansi keberlanjutan, digital, dan syariah.

03

Integratif

Penilaian menggabungkan aspek akademik magister (Level 8 KKNI) dengan aspek keahlian profesi akuntan.

04

Akuntabel dan Transparan

Dilakukan melalui sistem penjaminan mutu yang terukur untuk menjamin lulusan memiliki reputasi di tingkat nasional maupun internasional.

B

Teknik dan Instrumental Penilaian Tiap Mata Kuliah

Jenis Mata Kuliah Ujian
(UTS + UAS)
Tugas Partisipasi Case Study Proyek
MK Teori 30 sks
(kuliah, case method, seminar)
40% 30% 20% 10% —
MK Filsafat Ilmu dan Karakter Islam 3 sks 50% 30% 20% — —
Tesis 6 sks — — — — 100%
  1. Jumlah seluruh komponen penilaian pada setiap mata kuliah adalah 100%.
  2. Setiap butir penilaian wajib dipetakan kepada Sub-CPMK dan CPL yang diukurnya pada halaman asesmen Rencana Pembelajaran Semester.
  3. Perubahan bobot komponen hanya dapat dilakukan melalui revisi Rencana Pembelajaran Semester yang disetujui Koordinator Mata Kuliah dan Ketua Program Studi.
C

Skala Nilai dan Batas Kelulusan

Rentang Nilai Angka Nilai Huruf Bobot Predikat
80,00 – 100,00 A 4,00 Sangat Baik
75,00 – 79,99 AB 3,50 Lebih dari Baik
70,00 – 74,99 B 3,00 Baik
65,00 – 69,99 BC 2,50 Lebih dari Cukup
60,00 – 64,99 C 2,00 Cukup
55,00 – 59,99 CD 1,50 Kurang dari Cukup
50,00 – 54,99 D 1,00 Kurang
45,00 – 49,99 E 0,50 Gagal

1. Nilai lulus mata kuliah pada Program Magister Akuntansi adalah sekurang-kurangnya B.

2. Khusus penilaian Usulan Proposal Tesis dan Ujian Tesis, mahasiswa dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai sekurang-kurangnya B.

3. Nilai ujian diumumkan secara terbuka melalui Sistem Informasi Akademik.

D

Perhitungan Ketercapaian

Perhitungan dilakukan berjenjang dari butir penilaian sampai tingkat program studi.

01

Nilai CPMK

Σ (nilai butir penilaian × bobot butir penilaian yang mengukur CPMK tersebut)

02

Ketercapaian CPMK

(Nilai CPMK ÷ Nilai maksimum) × 100

03

Ketercapaian CPL pada Satu Mata Kuliah

Rata-rata ketercapaian seluruh CPMK yang menurunkan CPL tersebut.

04

Ketercapaian Mata Kuliah

Rata-rata ketercapaian seluruh CPL yang dibebankan pada mata kuliah.

05

Ketercapaian CPL Tingkat Program Studi

Rata-rata ketercapaian CPL pada seluruh mata kuliah pengukurnya.

06

Ambang Ketercapaian

Ambang ketercapaian ditetapkan sebesar 80,00%.

E

Kategori Ketercapaian dan Tindak Lanjut

Rentang Ketercapaian Kategori Status Tindak Lanjut
≥ 90,00% Sangat Baik Tercapai Dipertahankan dan dijadikan rujukan praktik baik
80,00% – 89,99% Baik Tercapai Ditingkatkan melalui penajaman instrumen penilaian
70,00% – 79,99% Cukup Belum Tercapai Perbaikan metode pembelajaran dan rubrik pada semester berikutnya
< 70,00% Kurang Belum Tercapai Peninjauan menyeluruh RPS, bahan kajian, dan bentuk penilaian
F

Remidiasi dan Perbaikan Nilai

  1. Mahasiswa yang belum lulus suatu mata kuliah diberi kesempatan perbaikan (remidi) paling banyak 2 kali.
  2. Mahasiswa yang telah lulus tetapi belum puas dengan nilainya dapat mengikuti remidi dengan persetujuan dan jadwal yang ditetapkan dosen penguji.
  3. Apabila setelah dua kali remidi belum juga lulus, mahasiswa wajib menempuh kembali mata kuliah tersebut dengan mencatatkan diri pada bagian akademik.
  4. Biaya ujian perbaikan ditetapkan per mata uji dan dibayarkan setiap kali mengikuti ujian perbaikan.
  5. Nilai hasil remidi yang digunakan adalah nilai tertinggi di antara nilai asli dan nilai remidi.
G

Syarat Kelulusan dan Predikat

Mahasiswa berhak menyandang gelar Magister Akuntansi (M.Ak) apabila memenuhi seluruh syarat berikut.

✓ Lulus seluruh mata kuliah yang dipersyaratkan
✓ Lulus Ujian Tesis
✓ Mengumpulkan 39 sks dengan IPK sekurang-kurangnya 3,00 dan tidak terdapat nilai C
✓ Menyerahkan salinan SKPI
✓ Menyerahkan salinan Sertifikat TOEFL dengan nilai sekurang-kurangnya 500
✓ Menyerahkan salinan publikasi karya ilmiah pada jurnal cetak maupun daring
✓ Menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan keuangan
Predikat Kelulusan
Indeks Prestasi Kumulatif Predikat Ketentuan Khusus
3,76 – 4,00 Dengan Pujian (Cum Laude) Hanya diberikan kepada mahasiswa yang menyelesaikan studi paling lama 2 tahun dengan nilai Ujian Tesis A
3,50 – 3,75 Sangat Memuaskan —
3,00 – 3,49 Memuaskan —
H

Siklus Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan

Waktu Kegiatan Penanggung Jawab Luaran
Setiap akhir semester Rekapitulasi nilai dan perhitungan ketercapaian CPMK per mata kuliah Dosen pengampu dan Koordinator Mata Kuliah Lembar perhitungan ketercapaian (Lampiran A)
Setiap akhir semester Evaluasi kepuasan mahasiswa terhadap pembelajaran Gugus Penjaminan Mutu Laporan hasil survei
Setiap akhir tahun akademik Penyusunan Laporan Evaluasi Hasil Belajar dan Laporan Evaluasi Ketercapaian CPL Gugus Penjaminan Mutu bersama Program Studi Laporan Evaluasi Hasil Belajar dan Annex 17
Paling lambat 30 hari setelah laporan ditetapkan Rapat tinjauan manajemen program studi Ketua Program Studi Notulen dan rencana tindak lanjut
Setiap tahun Peninjauan Rencana Pembelajaran Semester Tim Dosen Rumpun Mata Kuliah RPS hasil revisi
Setiap 1–2 tahun Peninjauan kurikulum Tim Kurikulum Program Studi Dokumen kurikulum hasil peninjauan